![]() |
SMP Sains Tebuireng - Tanggal 27 Oktober, Indonesia memperingati Hari Listrik Nasional (HLN). Tahun 2025 menandai peringatan ke-80 sejak momentum penting kelistrikan nasional yang menjadi tonggak berdirinya industri energi di Tanah Air.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hari Listrik Nasional diperingati untuk mengenang peristiwa nasionalisasi perusahaan listrik dan gas yang sebelumnya dikuasai Jepang. Penyerahan pengelolaan tersebut dilakukan kepada pemerintah Indonesia pada 27 Oktober 1945.
Sebelum kemerdekaan, kelistrikan di Indonesia sudah mulai berkembang sejak akhir abad ke-19 melalui perusahaan-perusahaan Belanda. Salah satunya adalah N.V. Nign, perusahaan swasta yang awalnya bergerak di bidang gas lalu memperluas usaha ke penyediaan listrik umum. Pada 1927, pemerintah Belanda mendirikan s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB) yang mengelola sejumlah pembangkit listrik tenaga air di Jawa Barat, Madiun, Bengkulu, dan daerah lainnya.
Setelah Jepang mengambil alih kekuasaan pada masa Perang Dunia II, seluruh perusahaan listrik dan gas dikuasai oleh pemerintah militer Jepang. Namun, pasca-kekalahan Jepang dan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemuda dan buruh listrik segera merebut kembali perusahaan-perusahaan tersebut untuk diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Kemudian, pada 27 Oktober 1945, pemerintah membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1945. Sejak saat itu, tanggal 27 Oktober ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional untuk mengenang perjuangan dan semangat kemandirian bangsa di bidang energi.
*sumber news.detik.com
