SMP Sains Tebuireng - Dilansir dari laman  PBB, pada Konferensi Dunia tentang Perempuan di Beijing tahun 1995, negara-negara dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi dan Platform Aksi Beijing - cetak biru paling progresif yang pernah ada untuk memajukan hak-hak, tidak hanya perempuan, tetapi juga anak perempuan. Deklarasi Beijing adalah yang pertama yang secara khusus menyerukan hak-hak anak perempuan.

Pada tanggal 19 Desember 2011, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi 66/170 untuk mendeklarasikan tanggal 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional, untuk mengakui hak-hak anak perempuan dan tantangan unik yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia.

Hari Anak Perempuan Internasional memusatkan perhatian pada kebutuhan untuk mengatasi tantangan yang dihadapi anak perempuan dan untuk mempromosikan pemberdayaan anak perempuan dan pemenuhan hak asasi manusia mereka.

Remaja putri berhak atas kehidupan yang aman, terdidik, dan sehat, tidak hanya selama masa-masa pembentukan yang krusial ini, tetapi juga saat mereka dewasa menjadi wanita. Jika didukung secara efektif selama masa remaja, anak perempuan berpotensi mengubah dunia - baik sebagai perempuan yang berdaya saat ini maupun sebagai pekerja, ibu, wirausahawan, mentor, kepala keluarga, dan pemimpin politik di masa depan.

*sumber https://news.detik.com/

Lebih baru Lebih lama