SMP Sains Tebuireng - Bagi pendaftar yang Lulus Tes seleksi PSB Pesantren Tebuireng tahun pelajaran 2026-2027, dimohon untuk melakukan pembayaran daftar ulang sesuai ketentuan. 



Ketentuan Daftar Ulang :

1. Bagi pendaftar yang lulus tes dan tidak melunasi pembayaran daftar ulang hingga waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan mengundurkan diri dan kuota dialihkan untuk Gelombang 2.

2. Bagi pendaftar yang telah melakukan daftar ulang tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri . Jika mengundurkan diri, maka biaya daftar ulang tidak dapat dikembalikan dan menjadi infaq pesantren. 

Lebih baru Lebih lama