![]() |
SMP Sains Tebuireng - Melalui website resmi TNI, HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperingati setiap 5 Oktober karena pada tanggal tersebut lah organisasi militer Indonesia pertama kali dibentuk. Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pemerintah mendirikan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945.
Pembentukan TKR adalah respon atas kebutuhan kekuatan pertahanan resmi untuk menjaga kemerdekaan dari ancaman militer Belanda. Sebelum menjadi TNI seperti sekarang, organisasi ini mengalami beberapa perubahan. TKR awalnya berasal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR), kemudian disusun ulang menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) agar memiliki struktur yang lebih teratur dan sesuai dengan dasar militer internasional
Upaya pemerintah untuk menyatukan berbagai kekuatan bersenjata terus dilakukan. Hingga pada 3 Juni 1947, Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun disahkan. TNI merupakan gabungan antara TRI dan badan-badan perjuangan rakyat
TNI kemudian menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 1962 bersama dengan kepolisian, sebelum akhirnya dipisahkan kembali sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Adapun penetapan tanggal 5 Oktober sebagai hari lahir TNI didasarkan pada pembentukan TKR yang menjadi cikal bakal organisasi militer Indonesia.
*sumber detik.com